PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar hampir 2.000 kiloliter (KL).
Pengajuan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan penggunaan BBM bersubsidi di wilayah PPU.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten PPU, Hadi Saputro, mengatakan secara keseluruhan kuota BBM bersubsidi di tingkat kabupaten masih dinilai mencukupi. Namun, kebutuhan di masing-masing Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami peningkatan sehingga diperlukan penyesuaian kuota.
“Secara kabupaten sebenarnya masih cukup. Hanya ternyata kalau kita hitung kuota per masing-masing SPBU, untuk SPBU Penajam ini kuota bulanannya besar sendiri,” ujarnya, Jumat (11/9/2026).
BACA JUGA
Anggota MPR RI Syafruddin Serap Aspirasi Masyarakat di Samarinda, Tekankan Penguatan Wewenang MPR
Menurutnya, peningkatan penggunaan BBM bersubsidi, khususnya solar, menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam mengajukan tambahan kuota. Pemerintah daerah melakukan estimasi berdasarkan peningkatan pemakaian BBM bersubsidi di sejumlah SPBU.
“Kemarin kita sudah estimasi dengan peningkatan pemakaian BBM bersubsidi, khususnya solar. Jadi kemarin kita ada tambahan usulan dan ini sudah dalam proses usulannya,” jelasnya.
Ia menyebut tambahan kuota yang diajukan pemerintah daerah mencapai hampir 2.000 KL.
Pengajuan tersebut masih melalui mekanisme yang berlaku dan membutuhkan persetujuan kepala daerah sebelum dapat direalisasikan.
“Sudah kita buatkan penambahan hampir sekitar kurang lebih 2.000 kiloliter,” katanya.
Sebelumnya, persoalan kuota BBM bersubsidi juga menjadi perhatian di PPU seiring meningkatnya antrean di sejumlah SPBU. Media Indonesia melaporkan antrean panjang terjadi di SPBU Kilometer 9 Nipah-Nipah pada Juli 2026 akibat meningkatnya peminat Pertalite dan Biosolar.
Pemerintah daerah kini masih menunggu proses pengajuan tambahan kuota tersebut.
Penambahan kuota diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan BBM bersubsidi di lapangan, khususnya untuk jenis solar, seiring meningkatnya penggunaan di wilayah PPU. (Adv)